Beranda Informasi SPMB

Informasi Penerimaan
Murid Baru 2026

Panduan lengkap SPMB Jenjang SMP Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027.

Tahun Pelajaran 2026/2027
SMP Negeri Se-Kab. Labusel
Panduan & Aturan Resmi

Petunjuk Teknis SPMB 2026

Sistem Penerimaan Murid Baru Kabupaten Labuhanbatu Selatan berdasarkan Keputusan Bupati yang berlaku.

Jalur & Kuota SMP

Jalur Domisili 40%
Jalur Afirmasi 20%
Jalur Prestasi Akademik 20% | Non-Akademik 15%
35%
Jalur Mutasi 5%

Ketentuan Umum SMP

  • Pendaftaran dilaksanakan secara Daring (Online) melalui website ini.
  • Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
  • Telah lulus SD / MI / sederajat (dibuktikan dengan Ijazah/SKL).
  • SPMB dilaksanakan dalam 2 Gelombang (Gelombang ke-2 hanya jika kuota belum terpenuhi di Gelombang ke-1, khusus Jalur Domisili).

Dokumen Persyaratan

  • Scan Kartu Keluarga (KK) & Akta Kelahiran Asli
  • Scan Ijazah / SKL SD sederajat Asli
  • Pas Foto 3x4 (JPG, max 1MB)
  • Berkas Pendukung Jalur (KIP/Sertifikat Kejuaraan/SK Mutasi)

Formula Perhitungan SMP

Jalur Domisili Skor Total = Skor Domisili + Skor Usia
Jalur Afirmasi Skor Total = Skor Afirmasi
Jalur Prestasi Akademik Skor Total = Skor TKA (100) + Rata-Rata Rapor + Skor Sertifikat
Jalur Prestasi Non-Akademik Skor Total = Skor Akumulasi Sertifikat + Skor Pramuka
Jalur Mutasi Skor Total = Skor Kepegawaian + Skor Domisili

Apabila Skor Total sama, prioritas kelulusan ditentukan berdasarkan urutan pendaftaran tercepat.

Tabel Skor Penilaian SMP

1. Skor Domisili (SMP)

Kategori Penjelasan Wilayah Domisili Skor
Domisili A Dusun/Lingkungan tempat tinggal calon murid sama dengan sekolah tujuan 300
Domisili B Dusun/Lingkungan terdekat dari sekolah tujuan di luar zona A (yang terpetakan) 270
Domisili C Luar A & B, masih dalam satu Desa/Kelurahan dengan sekolah tujuan 240
Domisili D Luar A s/d C, masih dalam satu Kecamatan dengan sekolah tujuan 210
Domisili E Luar A s/d D, masih dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan 180
Domisili F Luar A s/d E, masih dalam satu Provinsi Sumatera Utara 150
Domisili G Berbeda Provinsi dengan sekolah tujuan 120

2. Skor Usia SMP

Kategori Rentang Usia (Per 1 Juli) Skor
Berusia 14 tahun sampai dengan 15 tahun 70
Berusia 13 tahun sampai dengan di bawah 14 tahun 60
Berusia di bawah 13 tahun 50

3. Skor Afirmasi

Penyandang Disabilitas 350
Keluarga KIP / PKH 250
Terdata di DTSEN (Desil 1-5) 200

4. Poin Tambahan Pramuka & Mutasi

Orangtua Guru/Tendik di sekolah tujuan 100
Ketua/Pengurus Pramuka (Pratama/Sulung) 50
Orangtua Mutasi/Kepegawaian Umum 50

5. Skor Sertifikat Kejuaraan (Prestasi Akademik & Non-Akademik)

Tingkat Kejuaraan Juara I Juara II Juara III
Nasional 100 95 90
Provinsi 80 75 70
Kabupaten 50 45 40
Kecamatan 20 15 10
t>